BBRMP Maluku Utara Sosialisasikan Kepmentan 166/2026: Upaya menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan
Sofifi (12/02) - Tantangan lapangan makin kompleks dan kebutuhan pangan terus meningkat—itulah realitas yang dihadapi Maluku Utara hari ini. Menjawab kondisi tersebut, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Maluku Utara menggelar sosialisasi Kepmentan 166/2026 tentang penanggungjawab Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk swasembada pangan berkelanjutan secara hybrid. Forum ini menghadirkan Kadistan Kabupaten/Kota, koordinator penyuluhan, serta para penanggungjawab swasembada untuk menyatukan langkah menghadapi tantangan produksi pangan yang nyata di lapangan.
Dalam sesi refleksi, Dr. Ir. Muhammad Alwi Mustaha, M.Si. PJ swasembada pangan sebelumnya di Kepmentan 808/2025 mengungkap tantangan yang masih belum tuntas—mulai dari infrastruktur air yang belum optimal, keterbatasan alsintan, berkurangnya SDM pertanian, hingga tekanan perubahan iklim dan gangguan organisme pengganggu tanaman. Melalui keterlibatan penyuluh yang kini lebih terintegrasi dalam kebijakan pusat, diharapkan koordinasi program swasembada menjadi lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan petani.
Melanjutkan arah perubahan, Kepala BBRMP Maluku Utara Dr. Warsita, S.P., M.M. memaparkan agenda swasembada pangan 2026 seperti penguatan padi reguler dan padi gogo, optimalisasi lahan non rawa, cetak sawah rakyat, pemeliharaan jaringan irigasi tersier, serta pembentukan brigade pangan. Program ini didukung sinergi lintas sektor, termasuk pembangunan infrastruktur air dan target serap gabah serta jagung sebagai jaminan stabilitas pangan daerah. Ia juga menekankan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan sawah, sesuai Perpres No 4/2026, agar masa depan produksi pangan tetap terjaga.
Swasembada pangan Maluku Utara adalah perjalanan bersama yang membutuhkan peran aktif semua pihak demi ketahanan pangan yang berkelanjutan.